English
عربي
Español
Deutsch
Français
Indonesia
Indonesia
عربي
Español
Deutsch
Français
English
Indonesia
Home
Artikel
Fatwa
Al-Qur'an
Hubungi Kami
Home
Artikel
Fatwa
Al-Qur'an
Hubungi Kami
Fatwa
Fatwa
WANITA DAN KELUARGA
Wanita Yang Tidak Boleh Dinikahi
Menikah Dengan Laki-Laki Atau Wanita Penzina
Cari Fatwa
Cari Fatwa
No. Fatwa
Judul Fatwa
Pertanyaan
Fatwa
Semua
Cari
Cari Fatwa
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan
No. Fatwa
Judul Fatwa
Pertanyaan
Fatwa
Semua
Same Word
Any Word
All Word
Eg: "Quran Recitation"
Today's most read
2
Dalil dari Al-Qur'an dan Sunnah tentang Wajibnya Seorang Istri Menaati Suaminya
2
Siapa yang Kalian Puji dengan Menyebutnya sebagai Orang Baikan Niscaya Akan Masuk Surga
2
Cairan Kuning dan Kecoklatan Setelah Darah Nifas Berhenti
2
Hukum menyembelih hewan kurban pada waktu haji sebelum wuqûf di Arafah
2
Memaafkan Kerusakan Harta Hukumnya Boleh
2
Kapan Perempuan Dibolehkan Memakai Celana Panjang?
1
Pemerkosaan dan Hukum-hukum Agama yang Menjadi Konsekuensinya
1
Pengaruh Junub terhadap Penguburan Mayit
1
Hukum Membayar Kafarat Sumpah kepada Orang Kafir
1
Menderita Sakit yang Diharapkan Sembuh, Lalu Tidak Berpuasa dan Membayar Kafarat Tanpa Meng-Qadhâ'
1
Hukum menggabungkan antara niat puasa Ramadhan dan puasa lainnya
1
Konsekuensi Orang yang Berkata: Saya Mendapat Laknat Allah Jika Melakukan Perbuatan Itu
1
Hukum Orang yang Pernah Bersumpah Akan Menyedekahkan Seluruh Hartanya dan Ingin Melanggar Sumpah Itu
1
Hukum Puasa Orang yang Bersentuhan Badan dengan Perempuan Non-Mahram
1
Boleh Membaca Doa yang Ma'tsûr Maupun yang Tidak Ma'tsûr ketika Sujud
1
Hukum Menyanyikan Lagu-lagu yang Liriknya Berisi Sumpah
1
Tiada Seorang Nabi pun Kecuali Diberi Mukjizat yang Dapat Membuat Manusia Beriman kepadanya
1
Mencukur Bulu Kemaluan Tidak Berhubungan dengan Mandi Wajib
1
Cairan yang keluar dari vagina tidaklah membatalkan puasa
1
Hukum Bercumbu dengan Mempertemukan Kemaluan dengan Kemaluan Istri saat Istri Haid
1
Meminum Pil Karena Mengira Itu Tidak Membatalkan Puasa, Apakah Ia Wajib Meng-qadhâ'
1
Orang yang Ragu Apakah Sudah Menunaikan Shalat Fardhu atau Belum
1
Wanita Wajib Memakai Hijab (Pakaian Penutup Aurat), Baik di Bulan Ramadhân maupun di Bulan-bulan Lain
1
Pemberitaan Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—Tentang Kisah Bani Israil tidak Tergolong Isrâ'îliyyât
1
Masa Kesombongan Kaum Yahudi
1
Melanggar Janji kepada Allah, Kafaratnya Sama dengan Kafarat (Melanggar) Sumpah Disertai Tobat
1
Menara Azan Pertama dalam Islam
1
Hukum Membalik Urutan Ayat dan Surat di Dalam Shalat
1
Hukum seorang wanita hamil yang meninggalkan puasa Ramadhan, lalu ia hanya membayar kafarat dan tidak mengqadha puasanya itu di lain waktu
1
Rasulullah Berpuasa Sembilan Kali Ramadhân
1
Hukum Orang yang Shalat Setelah Mandi Wajib Kemudian Menemukan Bagian Tubuh yang Tidak Terkena Air
1
Wanita berhak mendapatkan mahar jika ia telah digauli walaupun ia melakukan perbuatan keji setelah menikah
1
Hukum Wallpaper Komputer dalam Bentuk Makhluk Bernyawa
1
Hukum Melakukan Perjalanan agar Dapat Berbuka Puasa
1
Tidak Boleh Meng-qadhâ' Puasa pada Hari-hari Tasyrîq
1
Butuh Pengobatan Gigi pada Saat Berpuasa di Siang Hari Ramadhân
1
Apakah Wanita yang Keguguran Kandungannya pada Bulan Kedua Boleh Berbuka?
1
Apakah Melihat Aurat Istri Membatalkan Puasa?
1
Tafsir dari firman Allah: “Allah itu bersemayam di atas Arsy.”
1
Memilih Naungan Allah atau Perempuan yang Memiliki Kedudukan dan Kecantikan?
1
Penjelasan Hadits: "Sesungguhnya Amal-amalan Manusia Tergantung Akhirnya."
1
Mensyaratkan Bercerai dengan Istri Pertama untuk Dapat Menikah dengan yang Kedua Merupakan Syarat yang Tidak Sah
1
Melakukan Lotere (Perjudian) dengan Tujuan Mengumpulkan Dana untuk Membangun Masjid Hukumnya Haram
1
Mengambil Harta Wakaf Sesuai Syarat Pewakaf
1
Pahala Bakti Anda kepada Bapak Anda Berlipat Ganda, Walaupun Anda Harus Terlambat Melakukan Shalat Berjemaah
1
Keguguran Janin yang Sudah Berbentuk Manusia
1
Hukum meninggalkan Arafah langsung menuju Makkah terlebih dahulu sebelum ke Muzdalifah
1
Apakah Perempuan Mendapat Pahala Puasa Jika Mengalami Haid di Tengahnya?
1
Husnul Khâtimah dan Sû'ul Khâtimah
1
Berkhalwat dengan wanita non muhrim itu dibolehkan pada kondisi-kondisi darurat dan tidak adanya hal-hal yang haram.